oleh

Pj Bupati Sinjai ‘Ingkar Janji’ Soal Pembayaran ADD-Insentif Keagamaan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— APBD Perubahan saat ini belum ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Sinjai.

Penetapan itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Proses pembayaran yang beberapa bulan tertahan diantaranya ADD Insentif Keagamaan, Hibah renovasi masjid, gaji honorer dan anggaran kegiatan di sejumlah OPD diharap menjadi skala prioritas.

Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arief mengungkapkan, APBD-Perubahan sudah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan menuggu SK dari Kemendagri.

“Sudah selesai dievaluasi Pemprov dan sisa menunggu SK penetapan Mendagri sebagai dasar untuk melakukan penetapan oleh DPRD sinjai,” katanya.

Saat ditanya apakah pembayaran ADD di sejumlah desa yang belum terbayarkan 4 bulan menjadi skala prioritas?, pihaknya memastikan akan melakukan verifikasi.

Baca Juga:  24 Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis HUT RI Ke-77 Se-Kecamatan Sinjai Selatan

“Insya Allah sesuai jadwal masuk berkas dan kelengkapan akan diverifikasi,” ungkapnya.

Sejumlah anggaran kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Sinjai diantaranya Alokasi Dana Desa (ADD), Insentif Keagamaan dan Hibah Renovasi Masjid selama beberapa bulan belakangan ini tak kunjung cair.

Bukan hanya itu, alokasi anggaran Pilkada 40 persen untuk Bawaslu dan KPU hingga kini belum jelas.

Sejak pengajuan pencairan ADD triwulan ke III di bulan Juli lalu atau terhitung 4 bulan, puluhan desa di kabupaten Sinjai berharap cemas dan menunggu agar anggaran tersebut cepat tersalurkan di masing-masing desa.

Namun, memasuki Triwulan IV kabar pencairan anggaran itu tak kunjung didengar meski hanya janji.

Tak hanya itu, pencairan dana hibah untuk renovasi masjid yang diserahkan secara simbolis oleh mantan Bupati Sinjai, Andi Ghaditsa Asapa disaat safari Ramadhan dibulan April 2023 lalu hanya menyisakan cerita. Anggaran yang ditunggu-tunggu itu entah kemana rimbahnya.

Baca Juga:  Pemkap Sinjai Gelar Koordinasi, Advokasi, Dan Sosialisasi ILP

Padahal bantuan hibah renovasi masjid tersebut diperuntukkan untuk 41 masjid dengan total anggaran Rp440 juta untuk pengurus masjid di 9 Kecamatan.

Meski, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Kamriah Yusuf sempat menyampaikan jika bantuan dana hibah masjid sementara dalam proses.

Parahnya lagi, Insentif petugas keagamaan yang didengung-dengungkan dimasa pemerintahan Seto-Kartini menjadi program andalan ternyata baru terbayarkan satu triwulan saja atau terhitung januari, februari dan maret 2023.

Itu Artinya, 7 bulan Insentif petugas keagamaan masih tertahan dan belum dibayarkan.

Ditambah, alokasi anggaran Pilkada 40 persen APBD Perubahan untuk Bawaslu dan KPU hingga kini belum jelas.

Baca Juga:  4 Tahun Terakhir, Program IB Sapi di Sinjai Capai 25,987 Akseptor

Masih ada tarik ulur atas permintaan anggaran dua penyelenggara kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai yang menganggap anggaran tersebut tidak cukup.

Saat ini, masyarakat tentunya berharap agar Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah menjadi sandaran terakhir dan penampung aspirasi ditengah kesusahan pencairan anggaran yang konon katanya datang untuk bekerja untuk membangun kabupaten Sinjai.

Dilangsir dari media online Peduli Bangsa, T.R Fahsul Falah menyampaikan jika Pencairan ADD, insentif keagamaan dan bantuan hibah masjid akan dibayarkan minggu depan.

Hal itu disampaikan T.R Fahsul Falah saat bersilaturahmi dengan Ormas dan LSM di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati (Rujab) Bupati Sinjai. Sabtu (14/10/2023).

Namun hingga hari ini Selasa (24/10/2013), insentif keagamaan dan bantuan hibah masjid belum dicairkan.

Penulis: TA/AT

Komentar