oleh

Penyelenggara Pemilu di Sinjai Pilih Mengundurkan Diri Demi Lanjutkan Pendidikan S3 di Luar Negeri

Editor:


SINJAI, Jendela Satu—
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sinjai kembali terjadi.

Kali ini di PPS Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Salah satu anggota PPS Balangnipa, Zaitun Ardi, memilih mengundurkan diri dari tugas penyelenggara Pemilu.

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen di UIN Alauddin Makassar itu digantikan oleh Andi Elky.

Baca Juga:  Kepala Desa Terpilih di Sinjai Akan Dilantik, Ini Jadwalnya

Andi Elky, merupakan satu staf sekretarias PPS Balangnipa, Sinjai Utara.

Andi Elky resmi dilantik oleh Ketua KPU Sinjai Muh. Rusmin di Aula kantor KPU Sinjai. Selasa, (06/12/2023).

Zaitun Ardi mengaku dari tugas penyelenggara Pemilu dengan alasan ingin fokus melanjutkan pendidikan Strata Tiga (S3) di Luar Negri.

“Izin, doanya saya melanjutkan doktoral S3 LN,” ungkap Ardi saat berpamitan dengan rekannya sesama PPS.

Baca Juga:  Diduga Ada Upaya Pengaburan Kasus Dana Ummat di Sinjai Ditengah Pembengkakan Jumlah Kerugian Negara

Selain ingin fokus pendidikan, Ardi, juga berencana akan melangsungkan pernikahan pada Januari 2024.

Saat penugasan sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024, Ardi bertanggungjawab pada bagian Data dan Informasi PPS Balangnipa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin.

“Beliau (Ardi) sangat bertanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai penyelenggara Pemilu,” kuncinya.

Komentar