oleh

Dinas Kesehatan Sinjai Rakor, Bahas Pengawasan Obat dan Makanan untuk Masyarakat

Editor:

 

SINJAI, Jendela Satu— Dalam upaya untuk melindungi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai.

Melalui rakor ini, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintensifkan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Babak Baru, Uang Panaik 10 Juta yang Diduga Dipungli Oleh Oknum ASN Kelurahan Lamatti Rilau Sudah Dibagi-Bagi 3 Juta

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah membentuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Sinjai, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap obat dan makanan. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Bupati Sinjai Nomor 130 Tahun 2023.

Pada rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati pada Kamis (07/12), Sekda Sinjai menekankan pentingnya pengawasan terhadap obat dan makanan. Fokus utama termasuk keamanan produk olahan dan jajanan makanan siap saji yang banyak dijual oleh pedagang di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  DPRD Sinjai Tak Punya ‘Taji’, HMI MPO Desak Kejari Turun Tangan Selesaikan Polemik PLTM Tangka

Pengawasan ini perlu menjadi perhatian bersama, dan masyarakat diundang untuk memberikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk siaran radio Suara Bersatu FM dan Sinjai TV,” imbuhnya.

Selain pengawasan obat dan makanan, rapat juga membahas upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan dengan merujuk pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Sinjai terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui langkah-langkah proaktif seperti ini.

Komentar