SINJAI, Jendela Satu— Momentum rapat koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengungkap kekhawatiran serius terhadap meningkatnya masalah kesehatan jiwa.
Dalam pertemuan yang resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Andi Irwansyahrani Yusuf, pada Jumat (8/12/2023), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai dibahas upaya preventif terhadap ancaman kesehatan jiwa yang meresahkan.
Irwansyahrani mengatakan bahwa masalah kesehatan jiwa tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga menimbulkan konsekuensi sosial yang signifikan, seperti kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan napza, hingga masalah dalam perkawinan dan pekerjaan.
“Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke 2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada Tahun 2030,” kata Irwansyahrani.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sinjai ini menekankan, penanganan kasus kesehatan jiwa di masyarakat sangat dibutuhkan kerjasama lintas sektor. Oleh karena itu perlu untuk dibentuk tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
“Kabupaten Sinjai saat ini telah memiliki SK TPKJM sesuai surat Keputusan Bupati Sinjai nomor 881 Tahun 2020 tentang pembentukan tim penanganan kesehatan jiwa masyarakat tingkat kabupaten Sinjai. SK Ini Menjadi Dasar pelaksanaan penanganan kesehatan jiwa di kabupaten sinjai baik lintas program maupun lintas sektor,” jelas Irwansyahrani.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala Dinas Sosial Andi Muhammad Idnan, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies, Kabid P2P Dinkes Provinsi Sulsel, para Camat, Kapolsek, Danramil se-Kabupaten Sinjai, Kepala Puskesmas serta para pengelola program kesehatan jiwa Puskesmas se-Kabupaten Sinjai
Komentar