SINJAI, Jendela Satu— Kabag Umum Setdakab Sinjai, Hj Hamda, alergi dengan wartawan. Minggu, (10/12/2023).
Pasalnya, Hamda, memblokir Jurnalis Jendela Satu, yang hendak melakukan konfirmasi soal utang makanan (kue) Pemkab Sinjai, kepada pelaku UMKM.
Selain memblokir, Hamda, juga diduga bersembunyi saat ingin ditemui di Ruangannya di Kantor Bupati Sinjai.
“Beberapa kali saya ke Ruanganya namun tidak pernah ketemu,” kata Jurnalis Jendela Satu.
Saat di depan ruangan Hamda, Jurnalis Jendela Satu bertemu salah satu pegawai stafnya.
“Stafnya bilang lagi rapat, jadi saya menunggu sekitar 30 menit, pas keluar peserta rapat, staf itu bilang tidak adai ibu Hamda,” ungkapnya.
Hal ini menjadi pertanyaan besar dan diduga Hamda menyembunyikan sesuatu soal anggaran Rumah Tangga Rujab Bupati Sinjai, saat Andi Seto, menjabat.
“Mungkin ada yang disembunyikan,” singkatnya.
Hutang Makanan di Rujab Bupati Sinjai Tidak Dibayar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dikabarkan mempunyai utang kepada pelaku UMKM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Owner Awri Cake, Kamrianti Ramli.
Utang Pemkab Sinjai, kepada toko kue Awri Cake itu senilai Rp. 6.795.000.
“Utang itu dalam bentuk pesanan kue konsumsi di rumah jabatan Bupati Sinjai,” kata Kamrianti. Minggu, (10/12/2023).
Kamrianti bilang, utang tersebut belum dibayarkan selama 5 bulan, mulai Mei hingga September 2022.
“Masih dizamannya Bupati Andi Seto Asapa. Hingga saat ini belum dibayar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan kue tersebut dipesan oleh Kasubag Rumah Tangga Rujab Bupati Sinjai, Aprilia.
“Aprilia semua yang pesan sama kami,” singkatnya.
Ia berharap Pemda Sinjai, bisa melunasi hutangnya kepada pihaknya.
“Yah semoga dilunasi secepatnya,” harapnya.
Ia juga menghimbau kepada pelaku UMKM di Sinjai, agar tidak menerima pesanan dari Pemda Sinjai, kalau tidak dibayar duluan.
“Untuk pedagang lain, jangan ambil pesanan Pemda jika tidak dicash awal,” ucapnya.
Bahkan menurunya, Pemda Sinjai, jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi.
“Jangan adakan program jika anggaran tidak mencukupi. Bisa utang asal bayar sesuai perjanjian,” kuncinya.
Komentar