SINJAI, Jendela Satu— Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, kembali mengamankan 50 liter Miras jenis Ballo. Rabu (27/12/2023).
Ballo tersebut dibawa oleh FL (22) dengan menggunakan sepeda motor di Desa Mattunreng Tellue, Sinjai Tengah.
Kapolres Sinjai, AKBP. Fery Nur Abdulah, mengatakan operasi miras yang digelar untuk menciptakan situasi aman kondusif.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” katanya.
Operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
“Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Sinjai,” pungkasnya.
Komentar