oleh

Viral Aksi Freestyle Motor di Sinjai Berakhir di Kantor Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Awalnya Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat IPTU. Muhammad Arsyad, mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya di Jalan Persatuan Raya.

Aksi tersebut dilakukan sekitar bulan oktober 2023 tetapi baru viral di medsos di bulan Desember 2023.

Baca Juga:  Kades Saotengah Meninggal Dunia, Pj. Fahsul Falah Sampaikan Belasungkawa

Pelaku SL,(16) tahun yang masih berstatus pelajar di SMA dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Selain aksi freestyle motor, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan tanpa plat, yang pakai pelaku dalam aksi balapan tes motor di Sirkuit Gareccing. Minggu (24/12).

Baca Juga:  Kapolres Sinjai Larang Penggunaan Petasan saat Natal-Tahun Baru

Razia yang dilakukan terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan merupakan bagian dari operasi Sat Lantas yang bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera terhadap perilaku berbahaya di jalan.

Kapolres Sinjai, AKBP. Fery Nur Abdulah, menyampaikan Sat Lantas Polres Sinjai menindak tegas pelaku yang melakukan aksi berbahaya dijalan demi keselamatan.

“Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibalik Sosok yang Tegas, Ternyata Brimob Bone Sangat Peduli Lingkungan

Sat Lantas Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya. Mereka tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, kendaraan pelaku langsung diamankan di Mapolres Sinjai.

“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang,” pungkasnya.

Penulis: TA/AT

Komentar