SINJAI, Jendela Satu— Tindak pidana pencurian motor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kali ini Warga Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, bernama Taufik bekerja sebagai ASN, menjadi korban pencurian.
Motor Honda merek CRF 150 CC miliknya dicuri pada Sabtu, (06/01/2024), sekitar pukul 02.15 WITA dini hari.
Insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sinjai Selatan, Polres Sinjai. IPTU. Massalinri.
Iya benar. Kami sudah menerima laporannya dengan Laporan Polisi Nomor: B/02/ I / Sek Sinjai selatan/Res Sinjai, tanggal 6 Januari 2024,” katanya kepada Jendela Satu.
Kapolsek, menjelaskan motor milik Taufik digunakan oleh keluarganya atas nama Amar.
“Amar memarkir motor tersebut dihalaman rumah bersama dengan motor lain stelah ia gunakan dari rumah kerabatnya,” ujarnya.
Kemudian kata Kapolsek, Amar mengunci pintu pagar halaman dan lalu masuk ke dalam rumah untuk tidur.
“Namun sekitar jam 02.15 WITA ia dibangunkan oleh keluarga dan disampaikan bahwa morornya didorong oleh 2 orang yang dilihat oleh saksi mata bernama Muh.Fadil,” jelasnya.
Dikatakannya, saksi mata (Muh. Fadil) tidak bisa menegur dan tidak bisa berbuat apa apa pada saat pelaku mengambil motor tersebut.
“Tidak berselang lama ia melakukan pengejaran ke arah Balampesoang dan ke arah Bulukumba namun pelaku dan motor tidak diketemukan,” pungkasnya.
Komentar