SINJAI, Jendela Satu— Terjadi kecelakaan lalulintas di jalan Poros Kabupaten Sinjai-Bulukumba.
Tepatnya di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Rabu, (17/01/2024), malam, sekitar pukul 23.45 WITA.
Kecelakaan maut itu melibatkan antara pengendara roda dua saling bertabrakan. Akibatnya 2 korban meninggal dunia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sinjai Selatan, IPTU. Massalinri. Ia menjelaskan kronologi kejadiannya.
“Melibatkan kendaraan roda jenis yamaha vino dengan yamaha mio 125, masing-masing berboncengan dan kedua pengendara meninggal dunia,” katanya.
Kapolsek Sinjai Selatan, mengungkapkan identitas pengendara sepeda motor yang terlibat lakalantas.
“Jusri (20), meninggal dunia, Arul (22) meninggal dunia, Supriadi (20) dan Muh. Musyar (20) dilarikan di Puskesmas Samaenre,” ungkapnya.
Dikatakannya, berawal ketika pengendara yamaha fino dari arah Utara menuju arah Selatan sedangkan pengendara yamaha mio 125 dari arah Selatan menuju arah Utara
“Namun kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan lampu depan dengan kecepatan tinggi. Pada saat kedua kendaraan tersebut berpapasan menggunakan lajur tengah terdapat garis kuning (has jalan) sehingga menyebabkan tabrakan,” pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut personil Polsek Sinjai Selatan mengevakuasi korban ke Puskesmas Samaenre guna menjalani perawatan sedangkan korban meninggal dunia telah dijemput oleh keluarganya guna dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Barang Bukti (BB) sepeda motor di amankan mako Polsek Sinjai Selatan guna koordinasikan ke Unit Laka Pantas Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai,” kuncinya.
Komentar