SINJAI, Jendela Satu— Sejumlah petani di Kabupaten Sinjai mengelu. Pasalnya meraka tidak mendapat jatah pupuk.
Salah satu petani di Desa Lamatti Riattang, Sukri, mengatakan dirinya tidak dilayani saat hendak membeli pupuk di pengecer karena alasan tidak terdata.
“Padahal kami sudah mendaftar, tapi katanya data kami tertolak,” katanya.
Menurunya hal itu meresahkan para petani yang tidak bisa dilayani pembelian pupuk. Sementara jagung yang telah ditanam sudah harus dipupuk sehingga terancam gagal panen.
“Kalau begini, kami terancam gagal panen kalau tidak bisa dilayani pembelian pupuk di pengecer,” ungkapnya.
Namun bagi petani, hal itu di luar kendali mereka, dan seharusnya hal ini menjadi tanggung jawab pengelola aplikasi untuk pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani, dan ini harusnya difasilitasi dengan sigap.
“Jangan malah membiarkan petani dalam ancaman gagal panen hanya karena persoalan sistem yang dikembangkan dan dikendalikan oleh pihak berwenang,” jelasnya.
Sementara itu, Hasbi, menuturkan dirinya tidak bisa mengakses kebutuhan pupuk, “Apalah artinya kami melakukan penanaman jika hanya akan menuai kegagalan lantaran tidak bisa mendapatkan pupuk,” tandasnya.
Terpisah, Kadis Pertanian Kabupaten Sinjai, Kamaruddin, mengakui bahwa sejumlah petani di Sinjai yang data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tertolak oleh sistem aplikasi pada saat dilakukan penginputan, karena data tidak valid.
“Aplikasi ini terkoneksi dengan aplikasi Kependudukan dan Simluhtan, yang di perkirakan sekitar 1000 petani tertolak di aplikasi,” pungkasnya.
Komentar