oleh

Kedapatan Kantongi Sabu, Seorang Pemuda di Sinjai Utara Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu—Satuan Res Narkoba Polres Sinjai berhasi mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Res Narkoba AKP. Saifullah Syan.

Pelaku penyalagunaan Narkoba diamankan di jln Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 02.00 wita.

Identitas pelaku berinisial IR (32), beralamat di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Selain itu, pelaku juga memiliki alamat lain di Kompleks Ruko Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Suasana Haru Warnai Pelepasan Kadis PUPR Sinjai Andi Taufik Saleh

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis shabu.

“Barang buktinya berat bruto 0,52 gram, serta bekas pembungkus rokok surya kecil, dan satu unit handphone merek Oppo A54 warna biru,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Dengan adanya informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Sinjai melakukan pengintaian dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” tandasnya.

Baca Juga:  KNPI Sinjai Timur Bagi-bagi Takjil di Ponpes Darul Ihsan

IR, juga mantan napi Narkotika dan masih sering menggunakan narkotika jenis shabu.

Saat petugas melakukan penggeledahan, dengan hasil menemukan pembungkus rokok surya yang diduga berisi dua sachet narkotika jenis shabu yang disimpan oleh tersangka di depan ruko di samping warnet.

“Saat diinterogasi, IR mengakui kepemilikan narkotika tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, membenarkan penangkapan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Insiden Kebakaran Puskesmas, DPR Minta Pemda Sinjai Adakan Pemadam di Pulau Sembilan

“Sudah di amankan di Mapolres Sinjai,” ucapnya.

Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang mereka temui.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai untuk menghindari penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkannya kepada petugas dan kami akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran narkotika,” kuncinya.

Komentar