SINJAI, Jendela Satu— Dinas Komunikasi, Informatikan (Kominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Form Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) lingkup Pemkab Sinjai, Rabu (24/04/2024).
Bimtek yang digelar secara daring atau zoom meeting ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan diikuti para admin SBPE setiap perangkat daerah.
Kepala Bidang Aptika Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Muh. Takdir dalam laporannya mengatakan selain untuk memberikan pemahaman tentang arsitektur SPBE, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan cara mengisi form data arsitektur dan peta rencana SPBE kepada para admin SPBE perangkat daerah.
“Peserta bimtek adalah para admin SPBE atau layanan publik yang telah ditunjuk oleh perangkat daerah masing-masing di lingkup Pemkab Sinjai,” sebut Muh. Takdir mewakili Kadis Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur.
Sementara itu, Sekda Sinjai dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari adanya SPBE yakni untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Dalam pelaksanaan SPBE ini memerlukan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE yang menjadi panduan dalam implementasi SPBE.
Lebih lanjut dikatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE sebagai upaya mengakselerasi keterpaduan layanan digital nasional.
“Pemkab Sinjai juga telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2023 tentang penyelenggaraan SPBE yang maksud dan tujuannya untuk mengatur penyelenggaraan SPBE yang mengacu pada arsitektur SPBE,” ucapnya.
Penyusunan arsitektur SPBE ini tentunya akan menyesuaikan dengan RPJMD kabupaten Sinjai.
“Kita tahu bahwa penyusunan arsitektur SPBE ini membutuhkan kolaborasi/ kerjasama dengan semua perangkat daerah agar data dan informasi yang masuk bisa dengan mudah dikelola dalam SIA SPBE,” harap Sekda.
Menurutnya data yang perlu diinput masuk ke dalam SIA SPBE tersebut bersumber dari semua perangkat daerah yang memuat semua komponen SPBE antara lain, audit, keamanan, infrastruktur, proses bisnis, aplikasi, data dan informasi dan layanan.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada semua peserta (admin) perangkat daerah untuk bisa membantu mengisi data sesuai dengan form yang disediakan sehingga semua data komponen SPBE yang diperlukan bisa sesuai dan dijadikan dasar dalam penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE, tentunya data ini juga akan masuk dalam sistem informasi arsitektur SPBS dan meningkatkan nilai indeks penilaian reformasi birokrasi.
Komentar