oleh

Seorang Mahasiswa Pencuri Kotak Amal di Amankan Polres Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang Mahasiswa yang terduga pelaku pencurian kotak amal.

Diduga pelaku yang diamankan berinisial lel ML, (21) pek. Mahasiswa, alamat Dusun Patahoni, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Diduga pelaku pencurian diamankan pada saat melakukam aksinya di Masjid Nurhasanah Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (10/05/2024) pukul 00.15 Wita.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Mantapkan Persiapan Penilaian SPBE 2023

Dirinya menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid Nurhasanah, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang di maksud.

Saat sampai di lokasi dirinya melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil diamankan.

“Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah, pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan uang yang ada di dalam kantong pelaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Pilkades Aska, Kapolres Sinjai: Bagi Pemenang Jangan Konvoi, Pihak Tidak Puas Tempuh Jalur Lain

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih 20 (dua puluh biji) uang koin Rp 500 (lima ratus rupiah), 10 (sepuluh) biji uang koin Rp 1000 (seribu rupiah), 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 1000 (seribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah), dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Peringati Harla IPPNU ke-67, IPPNU Sinjai Gelar Khotmil Qur'an

Dari hasil Interogasi kepada lel. ML mengakui bahwa mengambil isi kotak amal dengan cara membuka setengah penutup kotak amal kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam
kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam isi kotak amal tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolres Sinjai.

Komentar