oleh

Babak Baru, Uang Panaik 10 Juta yang Diduga Dipungli Oleh Oknum ASN Kelurahan Lamatti Rilau Sudah Dibagi-Bagi 3 Juta

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kasus dugaan pungli uang panaik yang dilakukan oleh oknum ASN Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, inisial AL memasuki babak baru.

Saat ini AL sudah dipanggil oleh pihak Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, untuk dimintai keterangannya.

Namun dari informasi yang dihimpun JendelaSatu, uang panai sebesar Rp.10 Juta yang diduga dipungli oleh AL sudah dibagi-bagi. Saat ini sisa uang dari Rp.10 Juta itu tinggal Rp.7 Juta.

Hal tersebut diketahui setelah AL memberikan konfirmasi kepada pihak pemerintah Kecamatan.

Baca Juga:  Patroli Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Bulupoddo Ungkap Ada Temuan

Dari Rp.10 Juta, Rp.3 Juta sudah dibagi-bagi oleh AL kepada aparatnya.

Mulai dari biaya Mahar, Kepala Lingkungan, istri Kepala Lingkungan, Ketua RW dan 2 Ketua RT. Jumlah keseluruhan uang yang sudah dibagi yakni Rp.3 Juta.

Uang panaik sebesar Rp.10 Juta tersebut dibagi atas inisiatif AL, dengan alasan adat.

“Memang adatnya seperti ini” tandas AL.

Terpisah, Lurah Lamatti Rilau, Andi Agus Gunawan membantah adanya aturan seperti itu, “Tidak ada aturannya seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungli uang panai saat acara lamaran warganya.

Baca Juga:  FPPT Minta Pemda Sinjai Perbaiki Jalan ke Air Terjun Laliako

Uang panai yang sebesar Rp30 juta yang telah disepakati oleh keluarga kedua belah pihak diduga dipotong Oknum ASN di Kelurahan Lamatti Rilau inisial (AL) sejumlah Rp10 juta.

Atas tindakan tersebut, membuat keluarga korban merasa keberatan atas pemotongan uang panai saat acara lamaran, Rabu (22/5/2024) lalu.

“Iya, uang panai dipotong sebesar Rp10 juta,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/05/2024).

Baca Juga:  Tidak Ada Anggota DPRD Sinjai Saat Bawa Aspirasi, Apdesi Sorot Hingga Layangkan Mosi Tak Percaya

Sementara itu, Lurah Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Andi Agus Gunawan yang dikonfirmasi Jendelasatu.com atas kejadian itu membenarkan hal tersebut.

“Pertamanya saya tidak tahu, setelah isunya viral baru saya tahu” tandasnya.

Andi Agus mengaku dirinya sudah bertemu dengan AL.

“Saya sudah bertemu dengan AL dan benar dia mengambil uang itu sebesar 10 Juta” tandasnya.

Andi Agus belum mengetahui persis uang tersebut untuk apa.

“Saya belum terlalu tahu itu uang mau diapa dan aturan di Kelurahan kami tidak ada seperti itu,” kuncinya.

Penulis: Fajar

Komentar