SINJAI, Jendela Satu— Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini terbilang cukup mengejutkan, dikarenakan baru beberapa waktu lalu dilantik oleh KPU Sinjai.
Ketua PPS Desa Puncak, Irwansyah mengatakan dirinya sudah memasukkan surat pengunduran dirinya.
“Saya tidak mampu menjalankan tahapan yang akan dilaksanakan,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua PPK Sinjai Selatan, Hutomo Mandala Putra menuturkan jika surat pengunduran diri bersangkutan sudah di serahkan ke KPU Sinjai.
“Bukan wewenang kami, itu wewenang KPU Sinjai yang memprosesnya,” terangnya.
Sampai saat ini, alasan mendasar ketua PPS Desa Puncak ini mengundurkan diri belum diketahui.
Komentar