SINJAI, Jendela Satu— Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Sinjai melakukan Audiens dengan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Sinjai.
Dalam hal ini IPM, menindaklanjuti surat edaran Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan di Ruangan Wakil Rektor III pada tanggal… Waktu lalu, Jumat(07/06/2024).
Pada pertemuan tersebut Wakil Rektor III UMSI menyambut dalam pertemuannya bersama Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sinjai dengan tegas menanggapi surat edaran tersebut dengan menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan.
“Terkait edaran ini tentunya kami menolak regulasi yang disusun oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani dan menganggap surat edaran itu masih dalam usulan, kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah tidak mempunyai solusi selain dari pada harus ikut Darul Arqam Dasar untuk menuntaskan akademik di Universitas Muhammadiyah Sinjai,” ucapnya tutupnya Wakil rektor lll UMSI Mochamat Nurdin.
Ketua IPM Sinjai, Hamzah, mengganggap amal usaha Muhammadiyah menyepelehkan IPM, dengan puluhan kali usahanya, namun tidak berbuah hasil.
“IPM merasa di anak tirikan di amalusaha, kami sudah tertip puluhan kali, kami mediasi namun usaha kami tak dipedulikan,” ucapnya.
Hal ini sudah bertolak belakang dengan konsep utama pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, yang penuh kebijaksanaan dalam tujuannya Muhammadiyah didirikan juga membantahkan yang termuat dalam edaran, Nomor 014/II.5./F/2025 M, perihal Penyampaian Regulasi Perkaderan Muhammadiyah dan Transformasi Kader Antar Ortom yang dikeluarkan oleh Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan di mana disebutkan (d) Bagi kader angkatan Muda Muhammadiyah yang telah memiliki jenjang kekaderan di masing-masing Organisasi Otonom dan sedang menjalankan proses Studi di Perguruan Tinggi Muhammadiyah diberikan kebijakan khusus untuk dapat mengikuti seluruh proses studi yang bersyarat seperti Kuliah Kerja Nyata, Penyelesaian Studi, dan Program yang di wajibkan Perguruan tinggi lainnya tanpa hanya berpatokan dengan mengikuti perkaderan Darul Arqam Dasar di organisasi otonom Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saja,” kata Hamzah ketua IPM Sinjai.
Dirinya juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah merasa dirugikan dengan regulasi-regulasi yang tidak memanusiakan salah satu ortom, ini akan membunuh semangat juang IPM dalam melaksanakan kaderisasi.
“Tentunya dengan adanya regulasi-regulasi yang seperti ini pada amal usaha Muhammadiyah, ini akan membunuh semangat juang kami IPM dan mematahkan semangat kami dalam melaksanakan jenjang kaderisasi pada Ortom, percuma juga kami tidak di akui, contohnya beberapa kader kami di pimpang pingpong dalam menyelesaikan akademiknya semuanya di tahan bahkan ada yang terancam di DO, ini sangat miris mereka sudah berjuang berdarah-darah melahirkan Kader di pelosok sampai Kabupaten, namun menjerit di amal usaha yang mereka semua berlabel PFP 1 dan Taruna Melati 3 harusnya diapresiasi oleh dengan memberikan kelonggaran bukannya deskriminasi,” kuncinya.
Komentar