oleh

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lalulintas di Sinjai Selatan, 1 Diantaranya meninggal Dunia

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Terjadi kecelakaan lalulintas di jalan poros Sinjai Bulukumba, Selasa (18/06/2024).

Kejadian tepatnya di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai selatan, Kabupaten Sinjai.

Insiden tersebut mengakibatkan, Abdul Hamid (49) meninggal dunia, beralamat Dusun Bola, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Abdul Hamid mengalami luka lecet pada bagian belakan telinga, lecet pada punggung, tangan kanan.

Baca Juga:  Petani di Sinjai Sujud Syukur Air Irigasi Berhasil Mengalir

Abdul Hamid mengendarai motor Yamaha, Jupiter MX dengan nomor polisi DD 4425 LU.

Sementara identitas pengendara sepeda motor bernomor plat DP 5453 UB dikendarai oleh Andi Nursyafika (20), beralamat Dusum Biccing, Desa Biccoing, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Dirinya mengalami Luka robet pada bibir bagian atas, luka lecet pada jari kelincing pada bagian kanan.

Baca Juga:  Pj Bupati Sinjai Lantik 15 Anggota BPD PAW, Agar Memahami Regulasi Sesuai Ketentuan UU

Kedua pengendara berlawanan arah yang dikemudikan oleh masing – masing korban.

Abdul Hamid memenggunakan lajur kanan arah kabupaten Bulukumba sedangkan Andi Nursyafika menggunakan lajur kiri arah kabupaten Sinjai.

Kapolsek Sinjai Selatan ,Iptu Massalinri, membenarkan hal tersebut.

“Korban sempat di bawa di Puskesmas, namun satu diantaranya meninggal dunia,” ujarnya.

Lajut, Massalinri, menjelaskan insiden tersebut.

Baca Juga:  Hebat! Pemuda Sinjai Timur Ini Mampu Meraup Keuntungan Puluhan Juta Melalui Usaha Peternakan Ayam Potong

“Sepeda motor dikendarai oleh Abdul Hamid bermaksud menyalip pengedara Roda Empat yang ada didepannya sehingga menggunakan lajur kiri dan tidak memperhatikan pengedara dari arah depan sehingga terjadi tabrakan,” katanya.

Kejadian tersebut membuat kendaraan roda dua diamankan di Polres Sinjai.

Komentar