oleh

Polres Sinjai Sosialiasi Pencegahan Bullying di SMP Negeri 20 Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sinjai Akp Syamsul Bahri, MM kembali melaksanakan kegiatan Psikoedukasi tentang dampak dan pencegahan bullying dikalangan pelajar.

Kali ini dilaksanakan di SMPN 20 Sinjai, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan sosialisasi ini digelar saat MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) UPT SMPN 20 Sinjai dengan memberikan materi pencegahan Bullying.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Lancar, Komandan Brimob Bone Pantau Pilkades Serentak di Sinjai

Kabag SDM Polres Sinjai Akp Syamsul Bahri, mengatakan kegiatan sosialisasi yang diikuti disiswa baru SMPN 20 Sinjai menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan bullying atau kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

“Kami memberikan materi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pelajar tentang bahaya perundungan di sekolah. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Pengurus HMI Komisariat Syafi'i Marif Layangkan Mosi Tak Percaya Kepada Ketuanya

Lanjut Syamsul Bahri, mengatakan sosialisasi Psikoedukasi antisipasi pengaruh bullying atau perundungan dikalang pelajar dengan memberikan sosialisasi akan bahayanya.

“Serta bagaimana pencegahan bullying di sekolah diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para siswa serta tidak ada kasus bullying atau kekerasan di sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Hasry, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Polres Sinjai dan akan terus memberikan edukasi, khususnya para pelajar akan bahaya perundungan.

Baca Juga:  Palewai Dengan Segudang Prestasi, Ubah Desa Samaturue dari Tertinggal Menjadi Maju

“Kita terus berupaya memberikan pemahaman, khususnya anak anak kita disekolah, karena perundungan ini berdampak buruk bagi mental masa depan dan menjadi ruang munculnya tindakan yang berujung pada perbuatan melanggar hukum,” tuturnya.

Komentar