oleh

Pemkab Sinjai Buka Konsultasi Publik Satu Bahas KLHS

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Konsultasi Publik Satu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Sinjai tahun 2025-2030.

Konsultasi Publik KLHS ini dibuka Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T R Fahsul Falah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (30/07/2024).

Dalam sambutannya, Kepala DLHK Sofwan Sabirin menjelaskan konsultasi publik ini dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan Daerah telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Baca Juga:  Kisah Marlin Asal Sinjai, Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,98 Hanya Modal ‘Nekat’

“Konsultasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap data capaian SDGs sekaligus memastikan bahwa rencana pembangunan Daerah telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan di dalam RPJMDnya” jelasnya

Mengingat KLHS sifatnya berupa analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif, maka Pj Bupati Sinjai T R Fahsul Falah menyampaikan hal ini penting dilakukan dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait, untuk memperoleh tanggapan dan masukan.

“Ini sangat penting karena terkait kajian lingkungan hidup strategis, untuk menentukan lima tahun kedepan” jelasnya

Baca Juga:  Aktivis Sayangkan Mahasiswa UIAD Sinjai Terpaksa Berhenti Kuliah Gegara Tak Punya Biaya

Sangking pentingnya T.R sapaan akrab Pj Bupati berharap, hasil kajian lingkungan hidup ini masuk kedalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah tolong di Renstra dan Renjanya dimasukkan apa yang menjadi pembahasan hari ini supaya ada kesinambungan terkait lingkungan hidup di seluruh Komponen Perangkat Daerah “ungkapnya

Perlu diketahui dalam pelaksanaan KLHS terdapat beberapa tahapan, diantaranya tahap persiapan berupa identifikasi stakeholder, identifikasi data indikator SDGs, pengumpulan data kondisi daerah, data capaian SDGs, analisis capaian SDGs, konsultasi publik satu, analisis daya dukung, daya tampung Lingkungan, skenario pencapaian SDGs dan rekomendasi, kemudian dilanjutkan konsultasi publik 2 berupa penjaminan mutu oleh bupati, validasi oleh gubernur, serta integrasi rekomendasi kajian terhadap RPJMD.

Baca Juga:  Warga Sinjai Barat Ditemukan Tewas di Tengah Hutan

Hadir dalam konsultasi ini Pimpinan OPD, Camat, Pokja KLHS, Pihak Akademisi, dan Tim Ahli Penyusun dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial (Puslitbang WITARIS) Unhas Makassar, serta beberapa pihak terkait.

Komentar