oleh

Kantongi Sabu 2,07 Gram Seorang Pria di Sinjai Selatan Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Seorang pria di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Ia adalah ER (27) yang berdomisili di Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

ER ditangkap di Jalan Lampaso, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Minggu malam tanggal 8 September 2024.

Penangkapan ini dipimpin oleh Ketua Timsus Aiptu Asgar, yang berhasil menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Syaifullah Syan, menjelaskan bahwa timsus bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Anggota Timsus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku ER.

Baca Juga:  Seorang Ayah di Sinjai Selatan Diduga Setubuhi Anak Kandungnya

Sekitar pukul 19:30 Wita, Anggota Timsus mendapat informasi bahwa ER sedang berada di sebuah rumah di Jalan Lampaso, Desa Alenangka.

Tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan ER.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa sebuah tempat balsem warna hitam.
Di dalam tempat balsem tersebut, terdapat 7 sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, ditemukan juga 5 sachet plastik klip kosong, yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku antara lain tujuh sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,07 gram, lima sachet plastik klip kosong, satu tempat balsem warna hitam, dan satu unit handphone merk Vivo Y50 warna biru.

Baca Juga:  Unik! Cafe Antiqui 558 Dengan Interior Barang Antik, Spot Foto Bagi Milenial

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terlibat.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ER beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih besar. Pengungkapan ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sinjai,” ujarnya.

Berkaitan dengan penangkapan ini, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar kembali menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres Sinjai.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Sinjai

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat dapat mempercepat tindakan aparat,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sinjai kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa aparat kepolisian akan terus mengejar dan menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan narkotika sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar