oleh

Seorang Ayah di Sinjai Selatan Diduga Setubuhi Anak Kandungnya

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Seorang ayah di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan didugah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Ia adalah LF (55) melakukan hubungan bejat kepada anak kandungnya NW (17) dirumah kebunnya.

Dalam informasi yang diterima Jendela Satu, Hal tersebut bermula ketika, LF mengajak NW pergi menyiram tanaman pala di kebunnya, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga:  Aliansi Federasi Aktivis Mahasiswa Demo Kejati Sulsel, Minta Kejari Gowa Dicopot

“Ayah saya mengajak saya kekebun, tidak lama sampai dikebun ayah saya langsung memaksa saya untuk melakukan perbuatan bejat, ia mengatakan bahwa ketika tidak melakukan hal tersebut ia akan sakit” ucap NW pada saat di konfirmasi, Jumat (25/10/2024)

Lebih lanjut, NW mengatakan bahwa dirinya sempat melakukan perlawanan, namun kemudian ia diancam dibunuh.

Baca Juga:  Keamanan Kendaraan Siswa di Sinjai Selatan Terancam, Polisi Diminta Bertindak

“Saya sempat melakukan perlawanan, namun ayah saya menindih badan saya lalu mengancam untuk membunuh dengan menggunakan parang,” tambahnya.

NW, yang tidak menerima perbuatan ayahnya, langsung melaporkan ke Polsek Sinjai Selatan.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri membenarkan kasus pelecehan tersebut.

“Iya benar laporannya telah kami terima,” tulisnya.

Lanjut, Massalinri mengatakan bahwa terkait kasus tersebut sebentara ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bupati Bulukumba Hadiri Launching Buku Biografi Andi Kartini Ottong

“Sementara dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai,” tutupnya.

Komentar