oleh

Pemkab dan DPRD Sinjai Serah Terima Ranperda APBD Tahun 2025

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/11/2024) sore.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, ditandai dengan serah terima Ranperda APBD 2025 dari Pemkab Sinjai ke DPRD Sinjai. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sinjai.

Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, ranperda APBD 2025 yang diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama ini tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 dengan memperhatikan isu aktual yang berkembang.

Baca Juga:  OPM Demo Kejati Dugaan Indikasi Manipulasi PPDB Dinas Pendidikan Sulsel dan Kota Makassar

Sasaran kebijakan yang tertuang dalam ranperda APBD 2025 yang menjadi prioritas, diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, perubahan iklim dan kebencanaan, meningkatkan aksesibilitas wilayah, penanganan Inflasi, pemenuhan sarana dan prasarana perumahan dan pemukiman, serta penurunan stunting.

Menurut Pj Bupati Sinjai, ranperda APBD 2025 ini telah melalui asistensi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) guna mempertajam program prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan  lebih tepat arah dan sasaran serta menyediakan kebijakan yang realistis, efektif dan efisien.

“Tentu ini untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran yang memerlukan penanganan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara program pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buruan Ikuti Job Fair 2023 Pemkab Sinjai, Ada Ratusan Lowongan Kerja Menanti

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sinjai turut membeberkan postur APBD 2025 yang diserahkan ke DPRD Sinjai untuk dibahas bersama, antara lain; sisi pendapatan yang direncanakan secara keseluruhan Rp1,157 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp124,94 Miliar lebih, Transfer Daerah Rp1,13 Triliun lebih, serta belanja lainnya Rp18,89 Miliar lebih.

“Terima kasih dan memberi apresiasi kepada Dewan terhormat atas dukungan dan kerjasamanya serta dedikasi bersama Pemda untuk kemajuan Sinjai. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan dapat ditetapkan dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan dapat dilaksanakan lebih awal,” harapnya.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Gelar Rapat Sambut Hut Ke-79 Kemerdekaan RI

Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menegaskan APBD akan menjadi dasar kebijakan dalam mengelola keuangan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk satu tahun kedepan. Tanggung jawab dalam merumuskan dasar kebijakan tersebut telah diamanahkan kepada kita sekalian sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. o

“Olehnya itu, pada pembahasan ini, diharapkan atensi dan sumbangsih pemikiran dari Anggota DPRD serta Pemerintah Daerah secara maksimal dalam setiap tahap pembahasan,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dihadiri Camat dan Kepala Desa secara virtual.

Komentar