oleh

Sat Lantas Polres Sinjai Beri Tindakan Tegas Pelajar Usai Lakukan Aksi Freestyle Motor yang Viral Dimedsos

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi berbahaya dijalan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Awalnya Satuan Lalu lintas Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Iptu H Sukri Liwang, mengamankan pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya dijalan Poros Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Dusun Raddae, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. (24/12/2024).

Kejadiannya sekitar bulan September 2024 namun baru viral di medsos di bulan Desember 2024, pelaku berinisial lel JI, (17)
yang masih berstatus pelajar di SMA dan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  4 Ekor Kambing di Sinjai Timur Dicuri, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu H Sukri Liwang, menyampaikan bahwa Sat Lantas Polres Sinjai menindak tegas pelaku yang melakukan aksi berbahaya dijalan demi keselamatan.

“Kami harus bertindak cepat dan tegas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi pemuda yang melakukan aksi freestyle motor ditengah jalan raya. Mereka tidak hanya menimbulkan risiko kecelakaan bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya, kendaraan pelaku diamankan di Mapolres Sinjai.

Baca Juga:  Berusaha Melerai Perselisihan, Seorang Petani di Sinjai Timur Malah Ditikam Hingga Tewas

“Kami memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kegiatan serupa dimasa mendatang,” tambahnya.

Selain itu, Sat Lantas Polres Sinjai juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi perilaku berbahaya seperti freestyle motor di jalan raya.

Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Peringati Harla ke 88 Tahun, GP Ansor Sinjai Gelar Zikir dan Buka Puasa Bersama

Tindakan tegas terhadap freestyle motor bukan hanya sebagai upaya menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap nyawa dan harta benda masyarakat.

Kepolisian terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan disiplin berlalu lintas dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan kesadaran terhadap aturan lalu lintas dapat semakin meningkat, sehingga jalan raya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pengguna sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Sinjai

Komentar