oleh

Tolak Penggunaan VMS, Ratusan Nelayan di Sinjai Demo DPRD

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Aliansi Nelayan Sinjai gelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Selasa (07/01/2025).

Diketahui kantor DPRD Sinjai terletak di lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

Ratusan massa aksi tiba di Kantor DPRD Sinjai sekitar pukul 10.00 Wita.

Massa aksi berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.

Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Baca Juga:  Momen Libur Lebaran, Pantai Tanjung Bira Dipadati Pengunjung

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian dan Satpol PP Sinjai.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Muh Fadil, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap penggunaan alat Vessel Monitoring System (VMS).

Alat VMS adalah perangkat yang digunakan untuk memantau dan melacak aktivitas kapal, terutama kapal penangkap ikan.

Baca Juga:  DPRD Sinjai Tak Punya ‘Taji’, HMI MPO Desak Kejari Turun Tangan Selesaikan Polemik PLTM Tangka

“Kami menolak keras penggunaan VMS kepada nelayan yang ada di Sinjai,” tegasnya.

Salah satu massa aksi, Fauzan, mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS tersebut agar tidak menyulitkan nelayan.

“Kami meminta dan mendesak pemerintah agar kebijakan itu ditinjau kembali karena alat itu sangat mahal dan memberatkan,” Fauzan.

Fauzan menyebut pemasangan alat VMS tersebut dibeli dengan harga jutaan rupiah dan dibebankan kepada nelayan.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Masyarakat di Sinjai Demo Tolak UU Cipta Kerja, DPRD: Kami Tidak Mungkin Menolak UU Itu!

Pemasangan alat VMS seharga Rp13 juta hingga Rp17 juta per unit, bahkan sampai 20 juta dengan biaya-biaya operasional lainnya,” tuturnya

“Bukan hanya itu, setiap pemilik kapal penangkap ikan juga harus membayar biaya airtime setiap tahunnya sebesar Rp7 juta hingga Rp8 juta, hal ini sangat menyiksa nelayan,” terangnya.

Komentar