oleh

KPU Sinjai Tetapkan Hj Ratnawati-Mahyanto Sebagai Bupati Terpilih 2025-2030

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Hj Ratnawati Arif dan Andi Mahyanto Mazda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara. Kamis, (09/01/2025)

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

“KPU menetapkan Paslon nomor urut 2 Dra Hj Ratnawati Arif, dan Andi Mahyanto Mazda, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dengan perolehan 64.735 suara sah atau 45,2 persen dari total suara yang masuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua PPS Desa Puncak Mengundurkan Diri, Ketua PPK Sinjai Selatan Bilang Urusan KPU

Selain itu, Rusmin juga merinci perolehan suara Paslon lainnya. Paslon Muzayyin Arif-A Ikhsan Hamid meraih 42.965 suara, Paslon Andi Kartini Ottong-Muzakkir memperoleh 34.720 suara, dan Paslon Hj Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara.

“Hasil penetapan ini akan segera kami ajukan ke DPRD Sinjai untuk proses selanjutnya, termasuk mekanisme pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tambahnya.

Baca Juga:  SEMMI Cabang Sinjai Desak Pemda Untuk Membuat Perda Terkait Pemasangan APK

Dengan penetapan ini, Kabupaten Sinjai akan segera memasuki masa kepemimpinan baru di bawah pasangan RAMAH.

Program unggulan dan visi misi mereka diharapkan mampu membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat Sinjai selama lima tahun ke depan.

Komentar