oleh

Begini Kronologi Warga Desa Polewali Ditebas Pakai Parang Panjang

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Jufri (45) warga Dusun Mattirolau, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai dianiaya.

Kejadian tragis terjadi, Kamis (09/01/2025) pukul 17.10 Wita.

Pelaku ialah FE (24) Dusun Mattirolau Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, menjelaskan insiden tersebut.

“Pelaku bersama saksi JA dan AR sedang beristirahat di dalam kolom rumah saksi. Tiba – tiba korban datang dalam keadaan marah – marah dengan membawa sebilah parang sambil menanyakan AR. Namun terlebih dahulu AR naik ke atas rumah tersebut kemudian turun kembali ke bawah kolom rumah. Pada saat korban hendak memarangi AR dengan cara spontan pelaku memarangi korban pada bagian punggung sebelah kiri,” ungkap Iptu Massalinri.

Baca Juga:  Brimob Bone Gelar Zikir Dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1445 H

Lebih lanjut, Massalinri, mengatakan bahwa pelaku langsung mengamankan diri dirumah kerabatnya.

“Jadi setelah itu korban meninggalkan lokasi kejadian menuju rumah Pr HI. Sedangkan pelaku mengamankan diri dirumah kerabatnya,” tambahnya.

Massalinri, mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan.

“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan oleh Personil Polsek Sinjai selatan selanjutnya diamankan ke Polres sinjai oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gempa M 6,6 SR Guncang Tuban Jatim, Tidak Berpotensi Tsunami

Setelah berita diturunkan, korban kini berada di RSUD Sinjai guna mendapatkan perawatan karna adanya luka sobek dan pendarahan pada bagian punggung sebelah kiri.

Komentar