oleh

Pelaku Penebasan di Desa Polewali Kini Diringkus Polisi

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Salah satu warga Dusun Mattirolau, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai dianiaya.

Ia adalah Jufri (45) yang di aniaya pada Kamis (09/01/2025) pukul 17.10 Wita.

Pelaku ialah FE (24) Dusun Mattirolau, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan.

Akibat dari penganiayaan tersebut mengakibatkan Jufri luka terbuka pada rusuk bagian kiri.

Baca Juga:  Ansor Sinjai Apresiasi Program Rutinitas Yaasiin dan Tahlilan Majelis Taklim Attaubah

Peristiwa tersebut mengakibatkan Jufri dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sinjai.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, membenarkan insiden tersebut

“Iya benar, insiden tersebut terjadi karna kesalapahaman,” ucapnya pada saat di konfirmasi oleh Jendela Satu.

Lebih lanjut, Iptu Massalinri mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan.

“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan oleh Personil Polsek Sinjai selatan selanjutnya diamankan ke Polres sinjai oleh tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Komentar