oleh

Efisiensi Anggaran Buat Kades dan Legislator di Sinjai Khawatir Tak Tepati Janji Politik

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Kepala Desa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan khawatir aspirasi infrastruktur jalan yang telah dijanjikan tidak terealisasi.

Hal ini dikarenakan lantaran anggaran Dinas Pengerjaan Umum (PUPR) dibabat sampai Rp 55 miliar.

“Anggaran DAK Fisik dan DAU Mandatory melalui Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 55 Miliar dipangkas semuanya,” ucap H Haris Ahmad.

Dikatakan Haris Ahmad, semula Dana Transfer tersebut yang direncanakan untuk anggaran pemeliharaan jalan.

Selain pembangunan jalan hal tersebut untuk infrastruktur dengan rincian DAU Mandatory Rp24 Miliar dan DAK Fisik Rp31 Miliar semua dipangkas.

“Pastinya tidak ada kegiatan pembangunan di PUPR Sinjai,” tulisnya.

“Namun, kita masih menunggu Dana Fiskal sebesar Rp6 Miliar dan mudah-mudahan tidak ikut dipangkas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Brimob Bone Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Hal itu menandakan bahwa pembangunan di Kabupaten Sinjai juga ikut berkurang.

Pasalnya, beberapa Desa telah masuk dalam prioritas untuk di kerjakan tahun 2025.

Salah satunya, Jalan yang ada di Desa Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah.

Infrastruktur jalan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Bahkan jalan tersebut masih berlapiskan tanah dan bebatuan.

Hal ini dibenarkan oleh Sudirman Kepala Desa Bonto.

Sudirman mengatakan bahwa jalan tersebut akan dikerjakan tahun ini.

“Hal ini saya sampaikan sesuai apa yang telah dijanjikam oleh Dinas Pengerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Sinjai,” ucapnya

Bahkan kata Sudirman bahwa PUPR sudah melakukan pantauan di wilayah tersebut.

“PUPR sudah terjun langsung dijalan untuk melakukan pengukuran dan kebutuhan administrasi lainnya,” jelasnya

Baca Juga:  Hadiri HUT KIS ke-3, Danyon C: Semoga Semakin Solid

Sehingga kata Sudirman bahwa infrastruktur jalan di Desa Bonto akan dikerjakan.

“Semoga dikerjakan karna ini sudah menjadi prioritas penganggaran,” lanjutnya.

Jika infrastruktur jalan tersebut tidak dikerjakan kepercayaan warga terhadap pemimpinnya akan sirna.

“Tidak hanya kami ditingkat kepala desa, bahkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten juga akan dipertanyakan kepercayaannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa jalan didesanya sudah menjadi target prioritas.

“Beberapa tahapan sudah dilakukan, semoga apa yang disampaikan oleh Pengerjaan Umun ditepati,” lanjutnya

Hal sama disampaikan oleh, Maslan Kepala Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan.

Bahwa jalan di wilayahnya juga memprihatinkan.

Merespon hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambo Tuo juga menyayangkan hal tersebut.

Baca Juga:  Legislator Golkar Sabir Jadi Pjs Ketua DPRD Sinjai, Fasilitas dan Tunjangan Jamaluddin Akan Ditarik

“Tentunya kami juga menjadi pemangku kebijakan warga menjadi pusat pertanyaan terkait hal tersebut,” bebernya.

Ambo Tuo mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan masukan kepada PUPR

“Kita akan sama-sama sampaikan kepada PUPR, untuk mencari solusi yang terbaik,” tutupnya.

Ia khawatir lantaran anggaran Dinas Pengerjaan Umum dipembangunan infrastruktur jalannya tidak dikerjakan.

Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini bertujuan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Komentar