SINJAI, Jendela Satu— Polisi ungkap kronologi penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (16/13/2025) pukul 23:50 Wita.
Korban bernama Agus Purnama (31) meninggal dunia usai ditikam menggunakan badik oleh pelaku bernama Abdul Karim (45).
Nyawa Agus tak tertolong usai ditikam bagian dada kiri meski sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin menjelaskan awalnya Kahar mendatangi rumah orang tua korban.
Pelaku langsung masuk kedalam kamar korban yang dimana pada saat itu korban lagi bersama Onang.
“Tiba-tiba terjadi cekcok di dalam kamar antara korban dengan pelaku,” katanya.
Mendengar suara cekcok, ibu korban bernama Cahaya mengetuk pintu kamar dan menyampaikan jangam ribut karena ada orang tidur.
“Setelah itu Onang menarik pelaku keluar dari dalam rumah korban untuk dipisahkan,” ujarnya.
Selanjutnya Onang kembali ke dalam rumah korban.
Tidak lama kemudian Kahar kembali mengetuk pintu rumah korban dan menyampaikan akan meminta maaf kepada korban.
Pelaku bersama Onang kembali masuk kedalam kamar saat itu pula pelaku menghunus badiknya dan menikam korban.
“Pelaku melakukan penikaman di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dan saat itu Onang melerai pelaku dan membawa keluar dari rumah korban,” katanya.
Selanjutnya korban juga keluar dari rumah sambil meminta tolong
Sekitar 20 meter korban berjalan lalu korban jatuh ditemukan oleh masyarakat dan dibawa ke Puskesmas Manimpahoi.
“Motif pelaku melakukan penikaman terhadap korban belum diketahui secara jelas apa penyebabnya,” ujarnya.
Sementara pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Sementara kami melakukan pencarian,” katanya.
Komentar