Sinjai, Jendela Satu– Sebagai pilar keempat demokrasi, media mempunyai peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi Watch dog atau pengawasan.
Keterlibatan pers menjadi hal intim dalam penyebaran informasi yang transparansi, namun hal ini justru berbeda dengan kondisi di kabupaten Sinjai.
Polres Sinjai yang menggelar press release pada Sabtu 29/03/2025 tuai kritik terkait diduga sakit gigi dalam memaparkan pengungkapan kasus curnak yang tengah marak terjadi di Kabupaten Sinjai.
Transparansi pengungkapan kasus curnak yang terjadi di Lingkup Polres Sinjai seolah-olah kran pemberitaannya ditutup.
Ini terlihat dari informasi bahwa pada Sabtu (29/3/2025) di Polsek Sinjai Timur, melalui Reskrim Polres Sinjai melakukan Jumpa Pers terkait pengungkapan kasus dan berhasil membekuk pelaku.
Hanya saja, Polres Sinjai diduga memilah Jurnalis untuk diundang dalam Jumpa Pers tersebut.
Hanya beberapa media di Kabupaten Sinjai yang diinformasikan, padahal Polres Sinjai sudah mempunyai grub media yang menghimpun rekan media yang bertugas di Sinjai.
Hal ini jelas tidak sesuai dengan instruksi Kapolri yang beberapa waktu lalu, menegaskan terkait transparansi informasi pengungkapan kasus.
Hingga berita ini di turunkan, Polres Sinjai belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Komentar