oleh

Resmob Polres Sinjai Bekuk Pelaku Curnamor di Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil bekuk diduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial AMF (18) buruh tani beralamat di jalan Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Adapun barang buktinya berupa 1 (satu) unit motor mio M3 warna Hitam, 1 (satu) pasang plat Nopol DW 3942 DV, 1 (satu) buah helm warna hitam, dan 1 (satu) buah Kap motor.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /69/ IV / 2025 / Polres Sinjai / Polda Sulsel tanggal 06 April 2025 atas nama korban Wawan Darmawan Saleh, (33), wiraswasta, alamat jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Pendistribusian Air PDAM Jalur Sinjai Utara dan Sinjai Timur Terganggu

Berdasarkan laporan korban, awalnya pelapor memarkir motornya merk yamaha warna hitam dengan nomor Polisi DW 3942 DV didepan kafe D’Simple, jalan Baso Kalaka, dan kemudian saksi IF ingin meminjam motor tersebut namun sudah tidak ada ditempat dimana motor tersebut diparkir, Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 April 2025 Sekitar pukul 20.30 Wita, TKP di jalan Baso Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Sambut HJB ke-693, Danyon Ichsan Ziarah Dua Makam Raja Bone di Bantaeng dan Bulukumba

Pada Senin, 07 April 2025 tim Resmob
mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melintas dirumah Makan Jabal Nur, Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, kemudian tim Resmob polres sinjai berkoordinasi untuk melakukan pencegatan terhadap terduga pelaku, terduga pelaku berhasil diamankan tim resmob Polres Sinjai bersama barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Andi Rahmatullah, membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor berinisial lel.

“Hasil Interogasi terhadap terduga pelaku yang mengakui mencuri motor tersebut dengan cara didorong kemudian disembunyikan dirumahnya lalu keesokan harinya motor dinyalakan dengan cara sambung langsung kunci kontak kemudian memakai motor tersebut untuk menuju ke kota Makassar,” tulisnya.

Baca Juga:  Gugatan Perceraian di Sinjai Meningkat, Penyebabnya Selingkuh-Judi Online

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda saat diparkir di tempat umum.

Komentar