SINJAI, Jendela Satu— Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianggap beralih fungsi.
Hal ini disampaikan oleh massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai saat menggelar aksi di DPRD Sinjai, Senin 21 April 2025.
Meski diintruksikan Presiden (Impres) nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran dalam diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, Studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau FGD.
Pasalnya di balik efesiensi anggaran, DPRD Sinjai gencar melakukan perjalanan dinas.
“Dewan Perwakilan Rakyat di Sinjai beralih fungsi, ia menjadi dewan perjalanan dinas,” ucap salah satu massa aksi dalam orasinya
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa seharusnya DPRD komitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Ini justru kebalikannya, mereka hanya mempertontongkan sikap yang tidak sepantasnya diperlihatkan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Seharusnya, jika perwakilan rakyat telah melakukan perjalanan dinas, ia membawa pulang solusi.
“Aspirasi masyarakat menumpuk, namun katannya ditindaklanjuti, tapi to nyatanya tidak ada perubahan yang didapatkan, berarti perjalanan dinas yang dilakukannya hanya menghabiskan anggaran,” jelasnya.
Komentar