SINJAI, Jendela Satu— Aktivis di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) minta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa proyek drainase.
Tepatnya di Dusun Aruhu, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.
Drainase tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.
Namun, proyek Drainase ini diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Kami minta APH untuk memeriksa proyek tersebut,” ucap salah satu aktivis di Sinjai, Taufik, Rabu (30/04/2025).
Lebih lanjut Taufik, mengatakan bahwa proyek tersebut harus sesuai aturan prosedur kerja.
“Ini kan menggunakan uang negara, jadi peruntukannya harus jelas dan harus sesuai prosedur kerja,” jelasnya.
Dari pantauan Jendela Satu.com, ukuran drainase tersebut tidak merata.
Hal itu juga di katakan oleh Kepala Desa Lamatti Riaja, Andi Mappaware Muhkal, bahwa ketinggian dan lebar pada bangunan tersebut berbeda beda.
“Tergantung kondisi dilapangan, panjang sekitar 130 meter, tinggi 30-40 Cm,” ucapnya.
Lebih lanjut, Andi Mappaware mengatakan bahwa top pada drainase capai 30-35 Cm.
“Iya sekitar itu, lantainya itu sekitar 25 CM,” lanjutnya.
Andi Mappaware menjelaskan terkait ukuran lantai pada drainase tersebut.
“Iya kecil karena bukan air besar yang mengalir di tempat tersebut,” jelasnya.
Sebelumya, proyek tersebut tidak diketahui persis anggarannya oleh Andi Mappaware.
Hal yang sama disampaikan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga lupa terkait anggaran yang disodorkan dalam proyek ini.
Saat dikonfirmasi Ketua BPD, Muhammmad Nasir mengaku pernah memantau proyek tersebut.
“Sering, biasalah, namun nilai-nilai anggaran kami lupa-lupa karna banyak papan proyek,” ujarnya.
Namun untuk saat ini Andi Mappaware telah mengetahui anggaran proyek tersebut.
“Anggaranya Rp 128 juta,” saat di konfirmasi lewat Via Telpon.
Komentar