oleh

Polisi Bidik Proyek Drainase di Desa Lamatti Riaja Sinjai

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Unik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Sinjai akan segera turun memeriksa proyek Drainase di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tepatnya di Dusun Aruhu, Desa Lamatti Riaja, Kecamatan Buluppodo, Kabupaten Sinjai.

Kanit Tipikor Polres Sinjai, Iptu Rahman akan melakukan tinjauan kelokasi proyek tersebut.

“Nanti kami akan turun cek fisik,” tulisnya

Lebih lanjut, Iptu Rahman mengatakan selain cek fisik, pihaknya akan mengecek Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kami akan cek RAB dan perencanaan pekerjaan drainasenya,” jelasnya.

Baca Juga:  Upaya Penanggulangan Banjir, Pemkab Sinjai Turun Langsung Membersihkan Drainase dan Kanal di Sinjai

Sebelumya, Aktivis minta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa proyek drainase.

Drainase tersebut menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025.

Namun, proyek Drainase ini diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Kami minta APH untuk memeriksa proyek tersebut,” ucap salah satu aktivis di Sinjai, Taufik.

Lebih lanjut Taufik, mengatakan bahwa proyek tersebut harus sesuai aturan prosedur kerja.

“Ini kan menggunakan uang negara, jadi peruntukannya harus jelas dan harus sesuai prosedur kerja,” jelasnya.

Dari pantauan Jendela Satu.com, ukuran drainase tersebut tidak merata.

Baca Juga:  Begini Kronologi Mobil Terbakar di TPI Lappa Sinjai

Hal itu juga di katakan oleh Kepala Desa Lamatti Riaja, Andi Mappaware Muhkal, bahwa ketinggian dan lebar pada bangunan tersebut berbeda beda.

“Tergantung kondisi dilapangan, panjang sekitar 130 meter, tinggi 30-40 Cm,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andi Mappaware mengatakan bahwa top pada drainase capai 30-35 Cm.

“Iya sekitar itu, lantainya itu sekitar 25 CM,” lanjutnya.

Andi Mappaware menjelaskan terkait ukuran lantai pada drainase tersebut.

“Iya kecil karena bukan air besar yang mengalir di tempat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Selain Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Drainase di Lamatti Riaja Sinjai Dikerja Sebelum DD 2025 Cair

Sebelumya, proyek tersebut tidak diketahui persis anggarannya oleh Andi Mappaware.

Hal yang sama disampaikan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga lupa terkait anggaran yang disodorkan dalam proyek ini.

Saat dikonfirmasi Ketua BPD, Muhammmad Nasir mengaku pernah memantau proyek tersebut.

“Sering, biasalah, namun nilai-nilai anggaran kami lupa-lupa karna banyak papan proyek,” ujarnya.

Namun untuk saat ini Andi Mappaware telah mengetahui anggaran proyek tersebut.

“Anggaranya Rp 128 juta,” saat di konfirmasi lewat Via Telpon.

Komentar