oleh

Satpol PP di Sinjai Lakukan Penertiban dan Penataan PKL di Pasar Rakyat PPI Kelurahan Lappa

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Kali ini penertiban dilakukan di Pasar Rakyat kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (03/05/2025).

Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertata  baik, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas jual beli.

Baca Juga:  Buruan Ikuti Job Fair 2023 Pemkab Sinjai, Ada Ratusan Lowongan Kerja Menanti

Penertiban dan penataan ini difokuskan pada pedagang yang berjualan di area yang mengganggu akses jalan dan fasilitas umum.

Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayoga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata ruang publik dan meningkatkan ketertiban umum.

“Kami mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Reuni Keluaraga Raja Manimpahoi Karaeng Makkumpelle Dihadiri Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Sinjai

Selain penertiban, pemerintah juga memberikan arahan kepada para pedagang terkait aturan berjualan di area pasar rakyat.

Beberapa pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan diarahkan masuk atau pindah ke zona yang telah disiapkan di dalam area pasar tersebut.

Pemkab Sinjai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban, termasuk kebersihan pasar serta mendukung perekonomian rakyat secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Upacara Peringatan HUT RI ke- 79 di Sinjai Berlangsung Khidmat

Dalam kegiatan ini juga terlihat Kadis Perindag Sinjai, Camat Sinjai Utara, Kapolsek Sinjai Utara serta sejumlah personil dari Disperindag dan Dinas Perhubungan Sinjai.

Komentar