MAKASSAR, Jendela Satu— Puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (APMB) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin (04/08/2025).
Para demonstran memperjuangkan tanah milik ahli waris almarhum Batjo Bin Juamaleng yang terancam dirampas oleh pemerintah.
Massa aksi berorasi secara bergantian.
Para demonstran juga mengekspresikan tuntutannya melalui spanduk yang bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum”.
Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut, Rahmatul Alif, mengatakan bahwa sekiranya Gubernur Sulsel mampu menegakkan keadilan seadil-adilnya selaku pemimpin, apalagi masyarakat yang ia perjuangkan haknya terancam.
“Kawan-kawan sekalian, sudah seharusnya pemerintah tidak tutup mata atas perjuangan yang kita suarakan hari ini, sebab ini menyangkut soal kepentingan masyarakat dan keadilan yang butuh ditegakkan,” kata Alif dalam orasinya.
“Fiat justitia ruat caelum, sekalipun langit runtuh hukum harus tetap ditegakkan,” tegas orator lainnyan.
Adapun tuntutan Mahasiswa tersebut diantaranya:
1. Tegakkan supremasi hukum dan keadilan; Mendesak Gubernur Sulsel (Pemerintah Provinsi) untuk menjalankan Putusan Pengadilan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap No. 427/Pdt.G/2019/PN.Mks Jo.
Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 273/Pdt/2020/PT.Mks Jo. Putusan Mahkamah Agung RI No. 902 PK/Pdt/2021 Jo. Penetapan Eksekusi Pengadilan Negeri Makassar No. 01 EKS/2021/PN.Mks. Jo. No. 427/Pdt.G/2019/PN.Mks tertanggal 11 Juni 2025, secara sukarela.
2. Mendesak Gubernur Sulsel (Pemerintah Provinsi) untuk mengeluarkan tanah para Ahli Waris Alm. Batjo Bin Djumaleng dari daftar aset Pemerintah Provinsi Sulsel
3. Mendesak Pengadilan Negeri Makassar agar segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum pelaksanaan eksekusi tanah Para Ahli Waris Alm. Batjo Bin Djumaleng.
Aksi ini dikawal oleh aparat kemanan, meskipun sempat bersitegang dengan pihak keamanan hingga akhirnya mereka membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap.
Mereka memberikan ultimatum, bahwa aksi tersebut berikutnya akan dilaksanakan jika tidak membuahkan hasil ataupun diatensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Komentar