SINJAI, Jendela Satu— Dosen Universitas Muhammadiah Sinjai (UMSi) laporkan Mahasiswanya ke Polisi.
Laporan tersebut berdasarkan dengan Nomor Polisi: B/1069/X/RES.I.10/2025/Reskrim.
Hal tersebut terjadi setelah Mahasiswa melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan Dosen kepada Mahasiswa, Sabtu (11/10/2025).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor III, Nurdin.
“Iye betul, kami laporkan terkait pengrusakan fasilitas kampus, dan penggembokan pintu-pintu yang menuju di kelas sehingga mengganggu proses belajar mengajar,” tulisnya.
Terpisah, Wakil Presiden Mahasiswa (Presma) UMSi, Ikbal mengatakan bahwa laporan tersebut tidak berdasar.
“Laporan Dosen atas dasar fasilitas kampus yang rusak itu tidak benar,” ucapnya saat di konfimasi langsung, (22/10/2025).
Lebih lanjut, Ikbal, bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dosen ini seakan-akan hanya ingin menutup ruang demokrasi.
“Sekaan-akan ruang demokrasi mahasiswa dicekal, padahal ini adalah ruang demokrasi,” jelasnya
Sehingga, Ikbal menyayangkan tindakan Dosen yang dilaporkan Mahasiswa.
“Kami menyayangkan tindakan Dosen yang langsung melapor ke Polisi tanpa mengedepankan mekanisme internal,” tandasnya.








Komentar