SINJAI, Jendela Satu— Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) bersama Dinas Kesehatan serta seluruh fasilitas kesehatan yang telah teregistrasi dalam Sistem Informasi BKKBN.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pelayanan KB ini berlangsung
di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sinjai, Jumat (05/12/ 2025).
Dalam pertemuan tersebut, penguatan sinergi lintas sektor menjadi fokus utama, khususnya dalam upaya meningkatkan jumlah akseptor KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Kabupaten Sinjai.
“Melalui kerja sama yang lebih terarah dan terpadu ini, diharapkan pelayanan MKJP—seperti IUD, implan, MOW, dan MOP—dapat semakin optimal, aman, dan mudah dijangkau masyarakat,” ucap dr. Emmy.
dr. Emmy Kartahara Malik, MARS menyampaikan bahwa peningkatan penggunaan MKJP bukan hanya mendukung program pengendalian penduduk, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi pasangan usia subur.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan puskesmas, rumah sakit, klinik pratama, koordinator PKB/PLKB, serta para penyuluh KB dari seluruh kecamatan. Total sebanyak 75 peserta mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Dengan adanya MoU dan koordinasi terpadu ini, Dinas Kesehatan Sinjai berharap pelayanan KB di seluruh fasilitas kesehatan dapat berjalan lebih efektif, terstandar, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sinjai.







Komentar