oleh

Manajer Bantah Tudingan Uang Setoran Rp500 Ribu, Warga Boja di Sinjai Geram

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— PLN Sinjai bantah adanya tudingan pembayaran DP masyarakat kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Manajer PLN Sinjai, Muh Ridho Modeong.

“Bisa dikonfirmasi dananya disetor kepada siapa, sekalian bila ada bukti transaksinya agar kami telusuri kemana dana yang dimaksud,” tulisnya saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).

Lebih lanjut, Muh Ridho mengatakan bahwa terkait dengan permohonan warga Kampung Boja kami telah tindak lanjuti.

“Kami sudah lakukan survei dan rencana peluasan jaringan aliran listrik kelokasi tersebut, namun kami masih menunggu realisasi dari Tim Unit Pelaksana proyek ketenagalistrikan,” jelasnya.

Bahkan kata, Muh Ridho bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pemerataan arus listrik.

“Sudah tiga kali kami melakukan pertemuan, diantaranya PLN UP2K Sulsel, PLN Bulukumba, PLN Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai,”

“Kami juga bahas akses jalan di Kampung Boja yang masih sulit ditempuh untuk memobilisasi material jaringan arus listrik,” tandasnya.

Meski demikian, dari pantauan Jendela Satu di Kampung Boja, belum ada tindak lanjut dari hasil koordinasi yang dilakukan pihak PLN.

Masyarakat yang ada di kampung Boja sampai saat ini belum merasakan arus listrik dari PLN mulai dari Indonesia Merdeka.

Mereka hanya menggunakan tenaga surya untuk menerangi rumah masing-masing masyarakat.

Selain dari menggunakan tenaga surya, masyarakat diwilayah tersebut masih menggunakan alat tradisional untuk menerangi rumahnya saat malam hari.

Padahal di lokasi tersebut terhitung kurang lebih dari 98 Kartu Keluarga.

Dari 98 kartu keluarga ada sekitar 200 masyarakat diwilayah tersebut.

Sebelumnya, warga Kampung Boja mengaku telah membayar uang muka Rp 500 ribu

“Sebanyak 50 warga yang telah membayar,” ucap Nurdin saat ditemui dikediamannya.

Pasalnya, sudah satu tahun lebih masyarakat membayar pada pihak PLN namun arus listrik tak kunjung hidup.

Hal tersebut membuat warga kampung Boja kesal dengan prilaku pihak PLN Sinjai.

“Masih tahun 2024 persetujuan kami dengan pihak PLN untuk disambungkan arus listrik, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk dibuktikan perjanjian itu,” ucap Nurdin saat ditemui di kediamannya, Minggu (28/12/2025)

Nurdin mengaku sudah membayar kepihak PLN.

“Sekitar 50 warga sudah membayar kepada pihak PLN dengan nilai Rp 500.000/orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurdin bahwa setelah dirinya membayar, pihak PLN memasangkan instalasi pada rumah warga.

“50 rumah warga sudah dipasangi instalasi dan beberapa tiang listrik sudah ada, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari PLN,” jelasnya

Bahkan kata Nurdin , pihaknya telah mendatangi kantor PLN untuk meminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Sudah sembilan kali kami datang di kantor PLN Sinjai, namun kami hanya dijanji, ini sudah mau pergantian tahun lagi tapi tidak ada pembuktian,” ujarnya.

“Bahkan permintaan rekomendasi dari pihak Pemerintah Desa yang diminta PLN kami sudah penuhi,” jelasnya.

Terkait pembayaran warga Kampung Boja dibenarkan oleh Pemerintah Desa Puncak, Andi Muh Idris.

“Kami sudah melarang masyarakat untuk membayar sebelum arus listrik sampai di rumahnya, tapi karna keinginan masyarakat untuk dikerjakan akhirnya mereka membayar,” jelas Idris.

Komentar