SINJAI, Jendela Satu— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai resmi membuka kembali seluruh layanan Perizinan, Non Perizinan serta Investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai usai libur Lebaran Idul Fitri.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pelayanan publik di Kabupaten Sinjai tetap menjadi prioritas.
DPMPTSP itu sendiri berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
MPP yang menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik tersebut tampak mulai ramai dikunjungi warga sejak jam operasional dimulai .
Gedung Mal Pelayanan Publik, yang sebelumnya merupakan Hotel Sinjai, menjadi Pusat Layanan terpadu yang representatif.
Gedung dengan tata ruang yang nyaman dan representatif, memungkinkan para warga yang mengurus berkas di kantor tersebut.
para pemohon izin maupun warga yang mengurus berbagai dokumen kependudukan dan Capil Pembayaran Pajak dan Retribusi, Rekomendasi Kegiatan dan berbagai layanan lainnya mulai berdatangan.
“Alhamdulillah kami sudah membuka pelayanan sejak kemarin,”ucap Lukman Dahlan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, yang juga Koordinator MPP Kabupaten Sinjai, Kamis (26/03/2026).
Disampaikan, Lukman bahwa untuk saat ini semua pelayanan yang ada di PTSP sudah siap.
“Dinas PMPTSP dan semua OPD serta Instansi Vertikal yang bergabung di MPP sudah siap seratus persen untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat Sinjai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman bahwa untuk saat ini pelayanan didominasi pengurusan Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Untuk saat ini didominasi Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Layanan Perizinan Usaha (OSS), serta BPJS dan Layanan Administrasi lainnya yang sempat tertunda selama cuti bersama karna cuti bersama hari lebaran Idul Fitri,” tandasnya.






Komentar