oleh

Dianggap Abaikan Amanah, DPP IKMS Ultimatum Bupati Sinjai Untuk Evaluasi Protokoler

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Dewan Presidium Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Sinjai (DPP IKMS) secara tegas melayangkan ultimatum kepada Bupati Sinjai sebagai bentuk respon atas sikap yang dinilai tidak responsif terhadap permohonan audiensi yang telah diajukan secara resmi oleh pengurus DPP IKMS.

DPP IKMS menilai bahwa sebagai pemegang kekuasaan di Pemerintah Daerah Sinjai, Bupati seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat intelektual dan mitra kritis pemerintah.

Presidium Pusat IKMS yang akrab disapa Simpa menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan respon yang sangat lambat dan tanpa kejelasan dari pihak protokoler pemerintah daerah. Padahal, setiap surat resmi maupun aspirasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah semestinya ditanggapi secara transparan, cepat, dan memberikan kejelasan informasi sesuai dengan kondisi yang ada.

“Kami sangat menyayangkan respon dari protokoler pemerintah daerah terhadap surat permohonan audiensi kami yang terkesan tanpa kejelasan dan sangat lambat untuk ditindaklanjuti. Seharusnya proses administrasi dikelola secara akuntabel dan profesional agar menjadi support system bagi jalannya pemerintahan daerah,” tegas Simpa.

Lebih lanjut, DPP IKMS menegaskan bahwa mahasiswa selalu diajarkan untuk menyampaikan aspirasi melalui cara-cara intelektual dan konstitusional, melalui tulisan, diskusi dan audiensi, bukan melalui tindakan anarkis atau kekerasan.

Namun kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa bahkan penyampaian aspirasi secara sopan dan administratif pun tidak mendapatkan respon yang semestinya.

“Kami ini mahasiswa, yang diajarkan untuk berbicara dengan gagasan, bukan dengan kekerasan. Kami diajarkan untuk menyampaikan aspirasi dengan tulisan, bukan dengan kerusuhan. Namun hari ini kami belajar satu hal baru, bahwa ternyata menyampaikan aspirasi dengan sopan pun belum tentu dianggap penting,” jelasnya.

Jika surat kami tidak dibaca, maka kami akan memastikan suara kami didengar. Jika ruang audiensi ditutup, maka jalanan akan menjadi ruang diskusi kami. Karena bagi kami, diam terhadap ketidakpedulian adalah pengkhianatan terhadap ilmu yang kami pelajari,” lanjut Simpa dengan tegas.

Diakhir pernyataannya, DPP IKMS mempertanyakan kondisi yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah Sinjai.

“Sulitnya menemui Bupati, hingga surat permohonan audiensi tidak mendapatkan kejelasan, terkesan mengabaikan aspirasi mahasiswa. Maka kami mempertanyakan, apakah memang Bupatinya yang sibuk, atau protokolernya yang perlu dievaluasi?”

Pernyataan ini sekaligus menjadi ultimatum agar Pemerintah Daerah Sinjai segera memberikan respon resmi dan menjadwalkan audiensi dengan DPP IKMS dalam waktu dekat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan komunikasi dengan mahasiswa serta masyarakat.

Komentar