oleh

304 Personil Damkar dan Pol PP Sinjai Belum Menerima Gajinya Selama 2 Bulan

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Gaji Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sinjai, belum diterima.

Gaji yang belum diterima selama 2 bulan yakni Bulan Januari dan Bulan Februari tahun 2022. Rabu, (09/02/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Sinjai, Agung BP saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.

Baca Juga:  Momen Libur Lebaran, Pantai Tanjung Bira Dipadati Pengunjung

Agung BP,  mengatakan dari keseluruhan ada 304 personil Pol PP dan personil Damkar serta 2 orang Instruktur, belum menerima gajinya.

Hal itu kata Agung BP, karena SK anggotanya masih dalam proses.

“Menunggu SK dalam proses. Selanjutnya penandatanganan perjanjian kerja atau orang hadapan komandannya masing-masing,” katanya.

Saat ditanya kapan gaji anggotanya diterima, Agung BP, menjawab secepatnya.

Baca Juga:  Polisi-TNI di Sinjai Patroli Jaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

“Secepatnya kalau administrasinya semua selesai, karena dananya sudah siap untuk dibayarkan,” kuncinya.

Komentar