SINJAI, Jendela Satu— Gaji Personil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sinjai, belum diterima.
Gaji yang belum diterima selama 2 bulan yakni Bulan Januari dan Bulan Februari tahun 2022. Rabu, (09/02/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Sinjai, Agung BP saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.
Agung BP, mengatakan dari keseluruhan ada 304 personil Pol PP dan personil Damkar serta 2 orang Instruktur, belum menerima gajinya.
Hal itu kata Agung BP, karena SK anggotanya masih dalam proses.
“Menunggu SK dalam proses. Selanjutnya penandatanganan perjanjian kerja atau orang hadapan komandannya masing-masing,” katanya.
Saat ditanya kapan gaji anggotanya diterima, Agung BP, menjawab secepatnya.
“Secepatnya kalau administrasinya semua selesai, karena dananya sudah siap untuk dibayarkan,” kuncinya.
Komentar