SINJAI, Jendela Satu— Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Akp Saifullah Syan, berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.
Polisi mengamankan diduga penyalagunaan Narkoba di Kompleks PPI (pusat pelelangan ikan) Lappa Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Kamis (06/06/2024) sekitar jam 07 : 00 WITA.
Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni RH, (32) wiraswasta.
RH, beralamat Jl Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,05 (nol koma nol lima) gram, 1 (satu) potongan kertas alumunium foil rokok, dan 1 (satu) unit Handphone merek Oppo a58 warna Dazzling Green.
Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di PPI Lappa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
“Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung menuju lokasi sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diterima,” ujarnya.
“Pada pukul 07.00 wita anggota Sat Resnarkoba melihat seorang laki- laki yang gerak geriknya mencurigakan yang sedang berdiri di depan salah satu penjual ikan di PPI Lappa, kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan dan saat diintrogasi lelaki tersebut mengaku bernama RH, dan ditemukan Barang bukti berupa 1 (satu) sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang ia genggam dengan tangan kanan dengan Hp merek Oppo a58 warna Dazzling Green,” ujarnya.
Pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, menuturkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Kami, mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Komentar