SINJAI, Jendela Satu— Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pilkada 2024 menggunakan tenaga joki dengan melimpahkan tugasnya ke orang lain.
Joki ini ditemukan Panwascam Sinjai Timur di Desa Lasiai ada Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain untuk mencoklit di beberapa kepala Keluarga.
Praktik ini dinilai mencederai tahapan pilkada karena berpotensi terjadi kesalahan pendataan.
Sebab, proses coklit dilakukan oleh petugas yang tidak memiliki SK pantarlih.
Apalagi, pantarlih sudah dibekali pelatihan dan bimbingan teknis tentang coklit.
Ketua Panwascam Sinjai Timur, Nurul Iffah mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan coklit dan uji petik periode 28 Juni – 10 Juli 2024.
Pantarlih ini, menurut Nurul meminta keluarganya untuk mencoklit kartu keluarga (KK) pemilih di wilayah kerjanya.
“Joki tersebut melakukan coklit terhadap data administrasi kependudukan (adminduk) Formulir Model A Daftar Pemilih KPU dengan mengantikan tugas dari Pantarlih yang ijin keluar daerah,” katanya.
Terhadap peristiwa tersebut Panwascam Sinjai Timur telah melakukan penelusuran dengan mendatangi rumah warga.
Selanjutnya akan memberikan saran perbaikan ke PPK agar Pantalih mencoklit sesuai dengan aturan.
Komentar