oleh

Persiapan Hadapi PIN Polio, Pemkab Sinjai Gelar Rakor

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T R Fahsul Falah, Jumat (19/07/2024) siang.

PIN Polio adalah program imunisasi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap polio, sebuah penyakit menular yang disebabkan oleh virus polio.

Virus ini dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, dan pada kasus yang parah, bisa berakibat fatal.

Lewat rakor ini, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik menjelaskan bahwa pihaknya akan menargetkan 34.830 orang untuk diberikan imunisasi polio.

Baca Juga:  Andi Ishak Badong Tutup Usia, Begini Sosok Almarhum di Mata Bupati dan Wakil Bupati Sinjai

“Insya Allah ini yang akan kita lakukan PIN Polio untuk anak usia 0-7 tahun dan ini kita akan lakukan di beberapa fasilitas pelayanan, seperti di Pustu, Puskesmas, Posyandu, PAUD, dan SD/MI. Kita targetkan 95 persen dari jumlah orang yang ingin kita berikan PIN polio,” jelasnya.

Sementara, Pj Bupati Sinjai T R Fahsul Falah dalam arahannya menuturkan, pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilakukan oleh semua sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang sejahtera.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

“Dari berbagai persoalan kesehatan yang kita alami selama ini, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular memerlukan intervensi yang tepat dan cepat melalui transformasi kesehatan. Perlu usaha keras kita bersama dengan berbagai sektor untuk mengatasi permasalahan yang ada,” tuturnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan PIN Polio di Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  BPBD Sinjai Pantau Dampak Banjir di Desa Bua

Adapun jadwal yang telah ditetapkan, di putaran pertama akan dilaksanakan pada tanggal 23-29 Juli 2024. Sementara di putaran kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6-12 Agustus 2024.

Lokasinya bertempat di Posyandu, Puskesmas, Pustu, TK/PAUD, serta di SD/MI.

Pada pertemuan rakor ini, hadir diantaranya Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Dr Zulkarnaen.

Hadir pula perwakilan dari Kodim 1424, Polres, para Kepala Perangkat Daerah Pemkab Sinjai, para Camat beserta unsur Tripika, para pengurus PKK, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai.

Komentar