oleh

Hari Anak Nasional 2024, Pj Bupati Sinjai dan Istri Lakukan Penandatangan Deklarasi Anti Kekerasan Pada Anak

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Pj Bupati Sinjai, T R Fahsul Falah bersama istri, Cut Resmiati, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penandatanganan deklarasi anti kekerasan pada anak pada puncak Perlngatan Hari Anak Nasional ke-40 Tingkat Kabupaten Sinjai, Selasa (23/07/2024).

Penandatangan deklarasi anti kekerasan anak ini dilakukan di Halaman Eks Kantor Bupati Sinjai.

Turut dihadiri para Asisten Setdakab Sinjai, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai serta berbagai elemen masyakat.

Pj Bupati Sinjai, T R Fahsul Falah menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat. Deklarasi ini adalah komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut terlindungi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ops Patuh 2022, Polres Sinjai Himbau Disiplin Berlalu Lintas Melalui Siaran Radio

Cut Resmiati, sebagai Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, juga menambahkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

“Keluarga adalah benteng pertama bagi anak. Oleh karena itu, pendidikan tentang pola asuh yang baik dan pencegahan kekerasan harus dimulai dari rumah,” ungkapnya.
Forkopimda Kabupaten Sinjai, yang terdiri dari berbagai instansi seperti Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim dan instansi terkait lainnya, mendukung penuh deklarasi ini.

Baca Juga:  Laskar Dukung Langkah Sat Lantas Polres Sinjai Tindak Tegas Motor yang Terparkir di Bahu Jalan Depan RSUD

Deklarasi anti kekerasan pada anak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sinjai.

Komentar