oleh

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Badko HMI SulSelbar: Ribuan Generasi Terselamatkan, Ini Kado Terindah di Hari Sumpah Pemuda

Editor:

MAKASSAR, Jendela Satu— Polda Sulsel Melalui Polrestabes Makassar mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. Sebanyak 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone disita dari 6 tersangka.

“Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/10/2024).

Atas pengungkapan ini, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan Narkotika BADKO HMI SulSelbar Anugrah Yusuf, memberi apresiasi kepada institusi Polri.
Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar yang telah bekerja efektif dan menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Selatan khususnya kota Makassar.

“Alhamdulillah pengungkapan ini kami melihat bentuk kesungguhan dan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes makassar khususnya dan Polda Sulsel umumnya, apalagi pengungkapan ini bertepatan dengan hari sumpah pemuda, hal ini tentu menjadi kado terindah di hari sumpah pemuda, bayangkan barang sebanyak itu ketika berhasil beredar akan ada ratusan ribu anak muda jadi korban penyalahguna,” ujarnya.

Baca Juga:  Batalyon C Kumpulkan Instansi Terkait Bahas Gladi Posko Penanggulangan Bencana Alam

Anugrah Yusuf selaku Ketua Bidang Penanggulangan Bencana dan Narkotika BADKO HMI SULSELBAR, Juga mengapresiasi Kasat narkoba terkhusus Timsus 2 Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang menjadi motor pengungkapan.

Ia pun berharap Polrestabes dan Polda Sulsel ke depan bisa lebih gencar lagi mengungkap dan menghabisi pelaku bisnis haram seperti ini karna betul-betul merusak generasi bangsa.

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Lakukan Penertiban Lapak Pedagang di Kawasan PPI Lappa

“Semoga ke depan bisa diperkuat lagi. Karena kami yakin yang seperti ini akan terus ada. Masyarakat harus diselamatkan,” tutupnya.

Komentar