oleh

30 Anggota DPRD Sinjai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Editor:

SINJAI, Jendela Satu–– 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai periode 2024-2029, resmi dilantik dan siap mengemban amanah sebagai wakil rakyat selama 5 tahun ke depan.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Sinjai, Rabu (20/11/2024).

Mereka dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IIB Sinjai, Anthonie S Mona.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan janji 30 anggota dewan disaksikan Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Forkopimda, pejabat daerah serta masyarakat Sinjai.

Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa, dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas pengambilan sumpah dan pelantikan anggota dewan.

“Atas nama pemerintah dan pribadi selamat kepada anggota dewan yang terhormat atas amanah sebagai wakil rakyat di parlemen. Selamat bekerja,” ucapnya.

Baca Juga:  Rumah Cemilan Singkong Grandpa Palae Wakili Sinjai Lomba UP2K Tingkat Provinsi Sulsel

Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, menegaskan kemitraan Pemkab Sinjai dan DPRD Sinjai diatur dalam amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

Regulasi ini mempertegas pola kemitraan Pemkab dan DPRD yang bersifat Chek And Balance.
Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah sehingga terjalin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Sinergi dan kolaborasi harus terarah secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan, membangun kerja sama yang efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepergok Selingkuh, Suami: Mau Coba Rasa Baru

Andi Jefrianto turut mengingatkan agar tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD Sinjai semakin kuat, sehingga terwujud pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat Sinjai. Ketiga tupoksi tersebut adalah pembentukan peraturan daerah, penganggaran serta pengawasan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan 30 anggota DPRD Sinjai, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama oleh tamu undangan.

Sekadar diketahui, dari 30 anggota DPRD periode 2024-2029, 15 diantaranya adalah wajah baru. Sedangkan sisanya adalah anggota DPRD incumbent.

Berikut nama-namanya:

Daerah Pemilihan I (Sinjai Utara, Bulupoddo, Pulau Sembilan) :

Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa (Gerindra)
Andi Olivia Batari Sugi (PKB) (Incumbent)
Zulkifli (PPP) (Incumbent)
Andi Rusmiati Rustham (Golkar)
Sutomo (Nasdem)
Ardiansyah (Nasdem)
Mappahakkang (PAN) (Incumbent)
Akmal (PKS) (Incumbent)
Ridwan Anies (Golkar)

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Batalyon C Gelar Vaksinasi Massal

Daerah Pemilihan II (Sinjai Timur – Tellulimpoe)

Ardiansyah Haris (Gerindra) (Incumbent)
Muh Dahlan (PKS) (Incumbent)
Saldi (PKB)
Jalil (Nasdem)
Kamrianto (PAN) (Incumbent)
Irmawati (PBB)
Andi Azjumwangsah (Demokrat)
Andi Zaenal Iskandar (PPP) (Incumbent)

Daerah Pemilihan III (Sinjai Selatan-Borong)

Andi Jusman (Nasdem) (Incumbent)
Sabir (Golkar) (Incumbent)
Muhammad Ridwan (PKB)
Nurfa Damayanti (Gerindra) (Incumbent)
Muh Darwis (PPP)
Arifuddin (PAN)
Bahar (Demokrat)

Daerah Pemilihan IV (Sinjai Tengah- Barat)

Ambo Tuwo (Demokrat) (Incumbent)
Misna (Golkar)
Agus (Nasdem)
Fachriandi Matoa (Gerindra) (Incumbent)
Iqramulyo Nugroho (PKS)
Zaenal Abidin Hasnur (PKB) (Incumbent)

Komentar