oleh

Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Bersama Bawaslu, KPU Sinjai Lakukan Pembersihan APK

Editor:

SINJAI, Jendela Satu— Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai 27 November 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik.

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Prayogo menjelaskan bahwa pembersihan ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas masa tenang.

“Kami memastikan semua APK pasangan calon, baik baliho, spanduk, maupun poster, sudah dibersihkan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UINAM Gelar Demo, Anggap LPP FSH dan Oknum Pimpinan Tak Netral

Pembersihan ini dimulai Minggu (24/11/2024) dini hari sekira pukul 00:00 Wita dengan menyasar area jalan protokol, fasilitas umum dan beberapa tempat lainnya.

Agung juga menyebut pembersihan APK ini dilakukan bersama Bawaslu, KPU, Personil Polres Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim sukses untuk tidak lagi memasang APK selama masa tenang ini. Jika ditemukan ada yang melanggar, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Dianggap Paham Dengan Petani, Pasangan Ramah Dapat Dukungan dari Kelompok Tani di Kabupaten Sinjai

Proses pembersihan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua KPU Sinjai, Muh Rusmin mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan masa tenang untuk merenungkan pilihan mereka secara bijak.

“Kami berharap Pilkada kali ini berjalan jujur, adil, dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Perketat Pengamanan di KPU dan Bawaslu di Sinjai Jelang Pilkada 2024

Dengan dilaksanakannya pembersihan ini, diharapkan semua pihak mematuhi aturan yang ada demi suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sinjai.

Pembersihan APK ini masih akan dilakukan, selain dalam Kota, juga disemua Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Baliho, spanduk, maupun poster dari ke empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah diturunkan kini di amankan di Pos PRC Kantor Bupati lama.

Komentar