SINJAI, Jendela Satu— Rapat Paripurna Puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) yang ke-458 dipusatkan di Kantor DPRD Sinjai. Minggu, (25/02/2022).
Dalam pelaksanaannya, dilaksanakan secara protokol kesehatan yang ketat.
Rapat Paripurna perayaan HJS tahun ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin.
Dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Pimpinan Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai serta tamu undangan lainnya.
Sementara Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengikuti secara virtual dari Rumah Jabatan Bupati bersama Ketua TP PKK Andi Nurhilda Daramata Seto.
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai No 17 tahun 1995 tentang penetapan Hari Jadi Sinjai.
“Serta surat panitia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang hasilnya disepakati pelaksanaan peringatan HJS Ke-458 tahun 2022 diselenggarakan melalui Rapat Paripurna DPRD,” katanya.
Lanjut Ketua DPRD Sinjai, peringatan HJS tahun ini merupakan
kedua kalinya diselenggarakan melalui Rapat Paripurna DPRD.
“Hal ini sebagai salah satunya bentuk perhatian yang tetap konsisten dalam upaya memutus rantai Covid-19,” ujarnya.
Meski demikian kata Jamaluddin, pihaknya meyakini hal tersebut tidak mengurangi makna dan esensi peringatan HJS ke-457.
“Sebagai momentum untuk memperingati peristiwa bersejarah daerah sekaligus menggugah semangat bagi kita untuk memberikan andil dalam mewujudkan sinjai lebih baik,” pungkasnya.
Komentar